- Guru kelas/guru mapel/tutor/pamong belajar Yg bertugas mengunjungj siswa/warga belajar (WB) perorangan atau kelompok kecil (maks. 5 org)
- dilaksanakan karena terkendala PBM secara konvensional atau daring Yg disebabkan adanya bencana/wabah penyakit menular/tdk ada sarana belajar daring
- tdk dilaksanakan pada masa pandemic covid-19 pada daerah/wilayah/kecamatan/desa Yg ditetapkan PSBB oleh pemerintah kecuali seijin pemerintah setempat
- dilaksanakan dgn protokoler kesehatan/keselamatan (pakai masker, jaga jarak, APD, CTPS)
- pertemuan dgn siswa cukup 1x seminggu dgn durasi waktu sesingkat-singkatnya
- tupoksi; merencanakan, menyusun bahan ajar, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan terkait PBM-BDR
Jumlah jam kunjungan epektif disesuakan dgn Kewajiban jumlah jam mengajar dan atau sesuai tugas