(022) 5928130
smpn1pasirjambu@gmail.com
Jl. Stasiun Cisondari No.6
Posted by: Vina Lishudaifah
Category: Pembelajaran, Pengabdian

Guru Kunjung

  1. Guru kelas/guru mapel/tutor/pamong belajar Yg bertugas mengunjungj siswa/warga belajar (WB) perorangan atau kelompok kecil (maks. 5 org)
  2. dilaksanakan karena terkendala PBM secara konvensional atau daring Yg disebabkan adanya bencana/wabah penyakit menular/tdk ada sarana belajar daring
  3. tdk dilaksanakan pada masa pandemic covid-19 pada daerah/wilayah/kecamatan/desa Yg ditetapkan PSBB oleh pemerintah kecuali seijin pemerintah setempat
  4. dilaksanakan dgn protokoler kesehatan/keselamatan (pakai masker, jaga jarak, APD, CTPS)
  5. pertemuan dgn siswa cukup 1x seminggu dgn durasi waktu sesingkat-singkatnya
  6. tupoksi; merencanakan, menyusun bahan ajar, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan terkait PBM-BDR
    Jumlah jam kunjungan epektif disesuakan dgn Kewajiban jumlah jam mengajar dan atau sesuai tugas
Author: Vina Lishudaifah

Tinggalkan Balasan